SUBANG, BuletinJabar.com – Kasus perampasan yang menimpa seorang pemuda di jalur Pantura Subang sempat viral di media sosial. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mata tertutup di depan Rumah Makan Renata, Blanakan, Kabupaten Subang.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta berbeda. Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB tersebut bukan merupakan aksi begal, melainkan perampasan yang diduga telah direkayasa dan berkaitan dengan narkoba.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban, Pajar Klana, hendak mengambil barang yang diduga narkotika jenis sinte di area persawahan Dusun Mandala RT 02/02, Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
“Setibanya di lokasi, korban didatangi tiga orang pelaku yang berjalan kaki. Mata korban ditutup dengan tisu dan tangannya diikat ke belakang,” ujar AKP Udin Awaludin, Senin (31/8/2026).
Setelah korban dikuasai, pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan membuangnya di wilayah Blanakan.Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dan satu unit telepon seluler merek OPPO.
Dua Pelaku Ditangkap, Punya Peran BerbedaPolisi kemudian melakukan penyelidikan melalui tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pamanukan dan Satreskrim Polres Subang.
Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni II (33) dan NAM (41). Keduanya kini ditahan di Rutan Mapolres Subang.Menurut AKP Udin, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
“Pelaku berinisial II berperan merekayasa kasus pembegalan dan membuang korban. Sementara NAM mengaku sebagai polisi yang mencari pengedar dan merupakan pemilik mobil yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Enam Pelaku Masih DiburuDari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi mengungkap bahwa komplotan tersebut berjumlah delapan orang.







