SUBANG, BuletinJabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Jumat (06/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. didampingi Wakil Ketua II Tegar Jasa Priatna dan Wakil Ketua III Udaya Romantir, S.AN. Kegiatan tersebut juga dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD Kabupaten Subang.
Dalam rapat tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP menyampaikan penjelasan mengenai LKPJ Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan arah pembangunan daerah yang berlandaskan pada delapan misi pembangunan dengan 30 indikator kinerja utama untuk mencapai visi Kabupaten Subang, yakni terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju dan kompetitif dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius.
Arah pembangunan tersebut merupakan implementasi dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029.
Secara keseluruhan, Bupati menyampaikan bahwa capaian indikator kinerja utama pada tahun 2025 menunjukkan pelaksanaan pembangunan daerah telah berjalan serta memberikan fondasi awal bagi pencapaian target RPJMD Kabupaten Subang periode 2025–2029.







