SUBANG, BuletinJabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (3/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, mulai dari dinamika fiskal daerah, kebutuhan prioritas pembangunan, hingga kebijakan pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah.Selain membahas perubahan anggaran, rapat paripurna juga mengulas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Kang Rey menegaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembinaan olahraga di Kabupaten Subang.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan prestasi atlet sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam membudayakan pola hidup sehat melalui aktivitas olahraga.
Melalui jawaban yang disampaikan dalam rapat paripurna, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama DPRD dalam menghasilkan berbagai kebijakan yang berkualitas. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Subang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (YHJ)






