SUBANG, BuletinJabar.com – Kasus pembunuhan brutal yang disertai pencurian dengan kekerasan mengguncang wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Peristiwa ini mengungkap sisi gelap relasi antara pelaku dan korban yang sebelumnya saling mengenal.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang bergerak cepat hingga akhirnya berhasil membongkar kasus berdarah tersebut. Pengungkapan disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (26/3/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah kafe/ warung remang-remang di jalur Pantura, Patokbeusi. Korban berinisial NA (47), seorang buruh harian lepas, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Hasil autopsi mengungkap korban tewas akibat kekerasan berat di bagian kepala. Luka terbuka dan perdarahan hebat menjadi bukti betapa brutalnya serangan yang dialami korban.
Pelaku, AR (44), bukan orang asing. Ia diketahui merupakan pelanggan kafe sekaligus sempat membantu bekerja di tempat usaha korban. Kedekatan inilah yang kemudian berubah menjadi tragedi mematikan.
Kapolres mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut dipicu oleh emosi sesaat. Pelaku disebut gelap mata setelah ajakannya untuk berhubungan intim ditolak korban. Penolakan itu memicu amarah yang berujung pada aksi keji.
Dengan menggunakan balok kayu, pelaku menghantam kepala korban berulang kali hingga tak berdaya. Setelah memastikan korban tidak mampu melawan, pelaku melanjutkan aksinya dengan merampas barang-barang berharga milik korban.







