Satreskrim Polres Subang Bongkar Sindikat Pestisida Palsu Antar-Kota, Tiga Tersangka Diringkus

Satreskrim Polres Subang Bongkar Sindikat Pestisida Palsu Antar-Kota, Tiga Tersangka Diringkus. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran pestisida palsu merek ternama yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan botol pestisida siap edar.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (7/4/2026), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan pada akhir Maret lalu.

Bacaan Lainnya

Kronologi Penangkapan

Petugas pertama kali bergerak pada Senin, 30 Maret 2026, di wilayah Pusakanagara, Kabupaten Subang. Di lokasi tersebut, polisi mengadang sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max yang membawa ribuan botol pestisida mencurigakan.

“Tim berhasil mengamankan tersangka UK dan SP yang kedapatan membawa 1.400 unit pestisida diduga palsu. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang-barang ini diproduksi di wilayah Cigedug, Kabupaten Garut,” ujar AKBP Dony.

Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan hingga ke Kabupaten Garut pada Selasa dini hari, 31 Maret 2026. Polisi menggerebek sebuah gudang produksi dan menangkap tersangka ketiga berinisial MN.

Modus Operandi: Campuran Pasir dan Bahan Kimia

Para tersangka diketahui telah beroperasi sejak Januari 2026. Mereka memalsukan pestisida merek Furadan 3GR ukuran 2 kg. Mirisnya, isi dari pestisida tersebut hanyalah campuran bahan-bahan sederhana yang tidak memiliki efektivitas bagi tanaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *