Sikat Mafia Pestisida Palsu, PT NFC Apresiasi Kinerja Polres Subang yang Lindungi Petani

Sikat Mafia Pestisida Palsu, PT NFC Apresiasi Polres Subang. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Menindaklanjuti keberhasilan Polres Subang membongkar sindikat pestisida palsu merek Furadan 3GR, pihak manajemen PT Fajar Nasional Cipta (NFC) memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat kepolisian dalam melindungi sektor pertanian dari peredaran barang ilegal yang merugikan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka berinisial SP, UK, dan MN yang memproduksi pestisida palsu di Garut dan mengedarkannya hingga ke Subang serta Indramayu. Para pelaku menggunakan campuran pasir, pewarna, dan bahan kimia seadanya untuk mengelabui petani demi keuntungan pribadi.

Bacaan Lainnya

Dampak Buruk Pestisida Palsu

Perwakilan Manajemen PT Fajar Nasional Cipta (NFC), Dudy Kristyanto, menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha tani dan ketahanan pangan nasional.

“Pestisida palsu ini sangat merugikan petani. Selain tidak efektif membasmi hama, penggunaan bahan kimia yang tidak terukur dapat merusak unsur hara tanah dan menyebabkan gagal panen massal,” ujar Dudy dalam keterangannya.

Dudy menambahkan bahwa perbedaan harga yang mencolok merupakan daya tarik utama para pelaku. Namun, ia mengingatkan petani bahwa harga murah tersebut berisiko menghancurkan investasi musim tanam mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *