Komitmen Perlindungan Konsumen
PT NFC berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan produk yang sampai ke tangan petani adalah produk orisinal yang telah melalui uji laboratorium ketat.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolres Subang dan jajaran Satreskrim. Kami tidak akan tinggal diam melihat merek kami disalahgunakan untuk menipu petani. Kami akan terus mendukung proses hukum ini hingga tuntas ke akar-akarnya,” tegas Dudy.
Tips Membedakan Produk Asli
Sebagai langkah antisipasi, manajemen PT NFC menghimbau para petani untuk lebih teliti saat membeli produk Furadan 3GR. Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain selalu beli di kios pertanian resmi atau distributor terpercaya, periksa segel dan kualitas cetakan pada plastik kemasan, produk palsu seringkali memiliki warna yang pudar atau segel yang tidak rapi, waspadai harga yang jauh di bawah harga eceran tertinggi (HET) atau harga pasar normal (sekitar Rp350.000/dus).
Polres Subang sendiri saat ini masih mendalami asal-usul kemasan palsu yang digunakan para tersangka untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang masih beroperasi. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan peredaran produk mencurigakan di wilayah mereka.







