SUBANG, BuletinJabar.com – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan Polres Subang. Dalam kurun waktu April hingga Juni 2026, jajaran Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Subang.Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (09/06/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan didampingi Wakapolres Subang, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, serta personel Satres Narkoba Polres Subang.
Dalam paparannya, Kapolres Subang mengungkapkan bahwa selama periode April hingga Juni 2026, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 32 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba dan obat-obatan terlarang.Dari total kasus yang terungkap, sebanyak 21 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 3 kasus psikotropika, 4 kasus tembakau sintetis, 1 kasus narkotika jenis sabu dan ganja, 1 kasus sediaan farmasi dan ganja, serta 2 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Pengungkapan tersebut turut mengantarkan aparat kepolisian mengamankan 33 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Rinciannya terdiri dari 22 tersangka kasus sabu, 1 tersangka kasus sabu dan ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, 1 tersangka kasus sediaan farmasi dan ganja, 2 tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin, serta 3 tersangka kasus psikotropika.
Tak hanya menangkap para pelaku, Satres Narkoba Polres Subang juga berhasil menyita berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi 259,44 gram sabu, 10,41 gram ganja, 168,84 gram tembakau sintetis, 1.535 butir sediaan farmasi, dan 295 butir psikotropika.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Barang-barang tersebut antara lain 21 unit timbangan, 34 unit telepon genggam, 13 unit kendaraan roda dua, 3 pak plastik klip, 12 buah tas, 1 pot tanaman, 1 lembar kertas papir, serta 35 botol spray.






