Wabup Subang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Siapkan Arah Kebijakan Fiskal dan Penyertaan Modal BUMD Rp5 Miliar

Wabup Subang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Siapkan Arah Kebijakan Fiskal dan Penyertaan Modal BUMD Rp5 Miliar. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/07/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri 38 anggota DPRD Kabupaten Subang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Subang.

“Kebijakan fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian nasional maupun daerah, proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah,” ungkapnya.

Kang Akur juga memaparkan bahwa berdasarkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, struktur APBD Kabupaten Subang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, defisit, serta pembiayaan daerah.

Salah satu rencana yang disampaikan dalam dokumen tersebut adalah pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2027. Langkah itu disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi awal pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Subang dan DPRD sebelum dokumen tersebut disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah di lingkungan Setda Kabupaten Subang, kepala perangkat daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *