SUBANG, BuletinJabar.com – Komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan terus diperkuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Sams Studio, Rabu (22/7/2026), puluhan siswa-siswi SD Miftahul Ulum mendapat edukasi mengenai bahaya bullying, berbagai bentuk perundungan, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, AIPTU Nenden Nurpatimah, S.H. Edukasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Subang untuk menanamkan pemahaman sejak usia dini agar anak-anak mampu mengenali, mencegah, sekaligus berani melaporkan tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun pergaulan.
Dalam pemaparannya, AIPTU Nenden menjelaskan bahwa bullying merupakan segala bentuk penindasan, perundungan, atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang maupun sekelompok orang terhadap korban yang dianggap lebih lemah. Perilaku tersebut umumnya dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti, mengintimidasi, mendominasi, atau menakut-nakuti korban.
“Bully bukan sekadar bercanda. Perilaku ini dapat meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban dan bahkan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar AIPTU Nenden.
Ia menjelaskan, bullying tidak hanya berbentuk kekerasan fisik seperti memukul, menendang, mendorong, atau merampas barang milik orang lain. Perundungan juga dapat dilakukan secara verbal melalui hinaan, julukan yang menyakitkan, ancaman, hingga penyebaran berita bohong. Selain itu, terdapat bullying sosial atau relasional, seperti mengucilkan teman, melarang teman lain bermain bersama korban, maupun tidak mengajak korban dalam kegiatan kelompok.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri anak yang menjadi korban bullying. Di antaranya mengalami kesulitan bergaul, takut datang ke sekolah hingga sering membolos, tertinggal pelajaran, serta sulit berkonsentrasi saat mengikuti proses belajar.
Menurut AIPTU Nenden, bullying memiliki karakteristik adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, dilakukan dengan unsur intimidasi, serta terjadi secara berulang.
“Korban biasanya berada pada posisi yang sulit melawan karena pelaku merasa lebih kuat atau lebih berkuasa. Inilah yang harus dipahami oleh anak-anak agar mereka tidak menjadi pelaku maupun membiarkan temannya menjadi korban,” katanya.






