SUBANG, BuletinJabar.com – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu disampaikan saat menghadiri konferensi pers Polres Subang di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Selasa (4/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur, sapaan Agus Masykur Rosyadi, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang yang dalam dua pekan terakhir berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 26 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, atas nama Bupati, kami berikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang. Ini menunjukkan kepada publik kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang” tuturnya.
Menurut Kang Akur, persoalan narkoba harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
Ia bahkan mengibaratkan narkoba sebagai “penyakit menular” yang dapat memberikan dampak luas apabila tidak ditangani secara serius.”Narkotika atau narkoba menjadi ‘penyakit menular’ dan berefek luar biasa bagi generasi muda” jelasnya.
Tegaskan Kolaborasi Pemberantasan NarkobaKang Akur juga mengapresiasi kekompakan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkotika, termasuk di kalangan generasi muda.
“Kita tegas! Insha Allah, ini bagian kolaborasi untuk bisa menginformasikan efek negatif dan agar masyarakat tidak ikut-ikutan” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkab Subang akan terus mendukung langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum. Terlebih, dalam pengungkapan terbaru tersebut polisi tidak hanya menemukan kasus sabu-sabu, tetapi juga penyalahgunaan obat sediaan farmasi dan zat psikotropika.
“Semoga terus disisir, apalagi penyalahgunaan obat sediaan farmasi. Tidak ada tempat untuk narkoba psikotropika di Kabupaten Subang!” Tutup Kang Akur. (YHJ)






