SUBANG, BuletinJabar.com – Komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Anugerah Pajak Daerah 2025 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang. Acara yang digelar di Ballroom Hotel Laska, Rabu (3/12/2025) pagi itu menjadi momen penghargaan bagi para wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajiban pajak selama setahun terakhir, mulai dari tingkat desa, kelurahan, perusahaan hingga para mitra PPAT.
Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, melalui Kabid Penagihan Bapenda Subang, Alexsandrio, menyampaikan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan bagi kontribusi nyata para wajib pajak.
“Ini merupakan apresiasi bagi wajib pajak-wajib pajak yang taat pajak, yang berkontribusi untuk pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menargetkan penerimaan sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026.
“Emang kita oleh pak Bupati diberikan target tahun 2026 itu Rp1 triliun. Mudah-mudahan para wajib pajak yang taat ini kedepannya juga semakin semangat setelah diberikan apresiasi,” katanya.
Meski begitu, Alexsandrio mengungkapkan bahwa jumlah desa yang mencapai status lunas PBB-P2 tahun ini menurun.
“Untuk wajib pajak yang lunas di desa berkurang dari tahun kemarin. Sekarang jadi 11 desa dari tahun kemarin 21 desa. Mungkin karena tahun politis menjelang pilkades serentak,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja pemungutan pajak di lapangan.
“Untuk menggenjot pendapatan pajak, Pak Bupati setiap triwulan akan mengevaluasi kinerja para Camat dan para petugas pajaknya di lapangan. Kalau mereka dirasa masih raihan realisasinya mungkin akan menjadi bahan evaluasi untuk dirotasi,” jelasnya.
Momentum penghargaan semakin terasa ketika Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang akrab disapa Kang Rey menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada 11 desa yang berhasil menyandang status Lunas PBB-P2 Tahun 2025: Darmaga, Mayangan, Mayang, Cimenteng, Kasomalang Kulon, Pasanggrahan, Panyingkiran, Kosar, Bojongloa, Pringkasap, dan Sawangan.Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan kembali peran vital pajak bagi pembangunan daerah.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan Kabupaten Subang sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ucapnya.
Ia memberikan apresiasi bagi para penerima penghargaan, termasuk 11 desa dari tujuh kecamatan yang menjadi pelunasan tercepat, sembilan di antaranya mencapai 100 persen. Namun, di balik apresiasi tersebut, Kang Rey juga mengingatkan tentang tantangan fiskal yang tengah dihadapi Subang akibat pemotongan dana transfer pusat.






