SUBANG, BuletinJabar.com — Satuan Samapta Polres Subang menggelar patroli malam untuk mencegah tindak pidana dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, obat-obatan terlarang, hingga kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta penggunaan knalpot bising.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Subang, Irlianto, yang turun ke lapangan bersama sejumlah personel, termasuk tim khusus SERBU (Setia Haprabu) Presisi.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Keduanya masing-masing berinisial MK dan DAS. MK diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pagaden, sementara DAS adalah seorang wiraswasta asal Kecamatan Karanganyar.
Dari tangan MK, polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis, seperti arak Bali, anggur kolesom, hingga anggur merah. Sementara dari DAS, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dengan beragam merek, di antaranya Captain Morgan, kawa-kawa, dan jenis lainnya. Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang diamankan dari kedua terduga mencapai ratusan botol dengan berbagai ukuran dan merek.
Kasat Samapta Polres Subang, AKP Irlianto, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pelaksanaan giat patroli ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap mengacu pada SOP yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Subang tetap aman, lancar, dan kondusif. Seluruh personel yang terlibat, lanjutnya, menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Polisi pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Melalui patroli rutin seperti ini, aparat berharap dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus meminimalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.






