CIMAHI, BuletinJabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat terkait Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Kegiatan yang digelar di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, pada Selasa (4/8/2026) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pertanahan di daerah.
Forum ini juga menjadi langkah strategis yang mempertemukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian ATR/BPN RI dalam memperkuat tata kelola pertanahan, mempercepat optimalisasi aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, saat ini tengah melakukan penataan kembali tata ruang guna mengembalikan fungsi kawasan konservasi sebagai ruang kebahagiaan publik.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan, mata air, dan areal persawahan harus menjadi bagian penting dalam penataan wilayah sebagai penopang keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat.
Ia turut menyoroti pentingnya perlindungan aset negara dan validitas data pertanahan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang Kang Rey menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mengenai Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Turut mendampingi Bupati Subang dalam kegiatan tersebut, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta Kepala BKAD Kabupaten Subang. (YHJ)






