SUBANG, BuletinJabar.com — Penerimaan pajak Kabupaten Subang pada Semester II Tahun 2026 berhasil mencapai Rp295 miliar. Di balik capaian tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menerapkan strategi “jemput bola” dengan turun langsung menemui para wajib pajak untuk memberikan edukasi sekaligus memperbarui data perpajakan.
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengatakan peningkatan pendapatan daerah tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran Bapenda yang bergerak serentak melakukan pemutakhiran data, penilaian objek pajak, hingga pengawasan di lapangan.
“Kita kompak semua. Mulai dari updating data, pendataan, hingga penilaian, terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semua bergerak bersama,” ujar Yeni belum lama ini.
Salah satu fokus utama Bapenda adalah memperbarui data objek pajak yang telah mengalami perubahan, seperti aset yang semula dimiliki perorangan namun kini telah dikelola oleh badan usaha. Langkah tersebut dilakukan agar penetapan pajak lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Tak hanya itu, Bapenda juga membentuk tim lintas bidang yang secara rutin melakukan pemeriksaan, pengawasan, sekaligus penagihan pajak secara persuasif. Tim tersebut menyasar sejumlah sektor usaha yang dinilai masih memiliki tingkat kepatuhan pajak yang rendah, terutama restoran, rumah makan, dan jasa katering.
“Hampir semua bidang terus turun ke lapangan, baik untuk pemeriksaan maupun penagihan pajak. Kita bentuk tim yang melibatkan seluruh bidang, bahkan saya sendiri ikut turun,” tegasnya.
Menurut Yeni, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penagihan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar para wajib pajak memahami pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
“Kami datangi wajib pajak yang selama ini belum taat. Kami berikan motivasi dan pemahaman, terutama kepada pelaku usaha restoran, katering, dan rumah makan. Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan, mereka mulai sadar dan bersedia memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkapnya.
Strategi jemput bola tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Selain penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar Rp55 miliar pada semester ini, sektor pajak makanan dan minuman juga mencatat pertumbuhan yang signifikan. Bersama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sektor-sektor tersebut menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.
Melalui kombinasi antara pemutakhiran data, pengawasan yang lebih intensif, serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak, Bapenda Subang optimistis target PAD tahun anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.






