SUBANG, BuletinJabar.com — Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Subang tidak hanya berujung pada pemberian surat pernyataan. Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab), masyarakat juga mendapatkan edukasi sekaligus fasilitas untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang bersama P3DW Subang, Satlantas Polres Subang, Subdenpom Subang dan Jasa Raharja melaksanakan Opsgab di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Subang.
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, mengatakan pemberian kemudahan pembayaran merupakan bagian dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran, sekaligus memberikan edukasi serta memfasilitasi pembayaran pajak langsung di lokasi pemeriksaan,” ujar Rona Mairansyah.
Hasil rangkaian Opsgab yang telah berlangsung sejak 19 Mei 2026 hingga 16 September 2026 menunjukkan adanya pembayaran dari 606 kendaraan.
Rinciannya, sebanyak 528 kendaraan roda dua dan 78 kendaraan roda empat telah melakukan pembayaran. Total realisasi yang tercatat mencapai Rp359.074.600, meliputi PKB, Opsen PKB dan SWDKLLJ.
Di sisi lain, selama enam kali pelaksanaan Opsgab dengan durasi masing-masing tiga hari, sebanyak 1.350 kendaraan telah membuat surat pernyataan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.297 kendaraan roda dua dan 53 kendaraan roda empat.






