Ironi di Tengah Ekonomi Sulit Rakyat Dirazia, KPKH Soroti 6.000 ASN Subang Nunggak Pajak dan Akan Surati Gubernur

Ketua KPKH, Pramono Qodarian. (Foto: BuletinJabar.com)

Bahkan, dalam simulasi KPKH, jika tunggakan diasumsikan berlangsung selama dua tahun ditambah denda, angkanya bisa membengkak hingga Rp 7,5 miliar. Dana sebesar itu dinilai sangat krusial untuk menambal kekurangan anggaran pembangunan daerah.

Soroti “Fenomena 3B” dan Mentalitas ASN

Bacaan Lainnya

KPKH menyebut kebobrokan ini sebagai “Fenomena 3B”: Bobroknya kepatuhan individu, Lemahnya pembinaan pimpinan, dan munculnya Budaya tidak malu menunggak pajak di kalangan birokrat.

“Jangan sampai masyarakat yang sedang susah secara ekonomi berpikir, ‘Untuk apa saya bayar pajak motor kalau ASN yang gajinya berasal dari pajak masyarakat saja masih menunggak?’ Jika pemerintah gagal memberi contoh, budaya kepatuhan pajak di masyarakat akan hancur,” papar Pram.

KPKH mendesak P3DW Samsat Subang segera menyerahkan data valid tersebut kepada Pemkab Subang. Pram meminta Bupati, Sekretaris Daerah, dan Badan Kepegawaian (BKPSDM) untuk tidak tutup mata. Ia menuntut adanya pemanggilan, verifikasi, dan penerapan sanksi disiplin administratif sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 bagi ASN yang membandel.

“Usulan kami, bukti pelunasan pajak kendaraan harus dipertimbangkan dalam mekanisme administrasi internal, misalnya menjadi syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau kenaikan pangkat, tentunya dengan mengacu pada regulasi yang ada,” tambahnya.

Akan Layangkan Surat ke Gubernur

Tidak ingin masalah ini menguap begitu saja, KPKH menegaskan akan membawa temuan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka berencana melayangkan surat resmi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bapenda Provinsi Jawa Barat, serta Bupati Subang.

“Kami akan bersurat kepada Gubernur Jawa Barat dan Bapenda Jawa Barat, serta mendesak Bupati Subang bertindak. Kami ingin persoalan ini mendapat atensi khusus karena menyangkut keadilan bagi masyarakat dan keteladanan aparatur pemerintah. Kami minta Bupati mengambil langkah konkret, jangan biarkan masalah ini berlarut-larut,” pungkas Pram dengan tegas. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *