Tegaskan Pembangunan Berasal dari Pajak Masyarakat
Di hadapan masyarakat yang menyambut bahagia perbaikan jalan tersebut, Kang Rey juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan hasil dari kontribusi masyarakat melalui pajak.
Ia menyampaikan bahwa jalan tersebut bukan dibangun menggunakan uang pribadinya, melainkan melalui anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat Kabupaten Subang.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah agar setiap rupiah APBD Kabupaten Subang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ieu artos ibu sadayana, dibangun ku artos ibu sadayana sanes dibangun ku abdi. Sanes ti abdi tapi ti bapak ibu sadayana karena berasal dari pajak bapak ibu sadayana.” Tutup Kang Rey.
Jalan Diresmikan dengan Potong Pita
Setelah rangkaian sambutan, Kang Rey didampingi Kang Akur, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kapolres Subang, dan Dandim 0605/Subang secara resmi meresmikan ruas jalan tersebut.
Peresmian ditandai dengan prosesi potong pita yang disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimcam Sukasari, serta masyarakat yang hadir.
Perbaikan ruas jalan sepanjang 272 meter tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian Saba Desa ke-28 di Kecamatan Sukasari sekaligus menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menggunakan jalur tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari. (YHJ)






