Kapolres Subang Pimpin KRYD, Puluha Knalpot Brong Disita

Kapolres Subang Pimpin KRYD, Puluha Knalpot Brong Disita. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Polres Subang meningkatkan kegiatan pengamanan pada malam akhir pekan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (8/8/2026) malam. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Subang, para PJU Polres Subang, serta personel gabungan Polres Subang.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah lokasi. Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban di ruang publik.

Salah satu fokus kegiatan yakni mengantisipasi penggunaan knalpot tidak standar yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dari kegiatan tersebut, petugas mencatat sebanyak 33 penindakan, dengan rincian pelanggaran meliputi 16 kendaraan roda dua (R2), 16 STNK, dan 1 SIM.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menegaskan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan yang biasanya diwarnai meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para pengguna kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar Kapolres Subang.

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya mencegah sejak dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dengan pelaksanaan KRYD secara rutin, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang tetap terjaga, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *