Manfaat Smart Digi, Aplikasi yang “Wajib” Dimiliki Warga Subang

Manfaat Smart Digi, Aplikasi yang "Wajib" Dimiliki Warga Subang. (Foto: Istimewa)

3. Informasi Lowongan Kerja & Akun Perusahaan

Bagi pencari kerja di wilayah Subang, Smart Digi menyediakan direktori lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan lokal. Kominfo bersama Disnaker bahkan aktif mengandeng HRD berbagai perusahaan untuk membuka akses lowongan kerja di aplikasi ini. Namun untuk fitur ini masih dalam tahap pengembangan.

Bacaan Lainnya

“Untuk informasi pekerjaan dan lowongan pekerjaan dari perusahaan, kita terus dorong dan kita kembangkan. Kita sudah fasilitasi pelatihan dan sosialisasi ke HRD perusahaan tentang bagaimana cara mendaftarkan akun perusahaan mereka di aplikasi,” ungkap Doan.

4. Pantau Harga Pangan Pasar Lewat Fitur ‘Si Dapan

Ibu rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner di Subang tidak perlu repot datang ke pasar hanya untuk mengecek harga komoditas. Melalui fitur Si Dapan, perkembangan harga bahan pangan pokok di berbagai pasar wilayah Subang, seperti Pasar Kalijati dan lainnya, dapat dipantau setiap hari.

“Harga pangan sudah bisa dilihat di fitur Si Dapan. Misalkan ada di pasar mana, harganya berapa, tinggal dicari nanti muncul harga beras atau komoditas lainnya secara ter-update,” kata Doan.

5. Pantau Pantauan CCTV Lalu Lintas & Pelayanan Publik

Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga, Smart Digi juga akan mengintegrasikan pantauan CCTV di area publik. Kedepannya, warga bisa melihat situasi lalu lintas maupun kondisi ruang pelayanan publik secara langsung.

“Keinginan masyarakat banyak yang mengadu ke kita. Nanti CCTV gabung ke sini, jadi ruang pelayanan publik sama lalu lintas, masyarakat bisa melihat pemantauannya langsung dari aplikasi,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah untuk Layanan yang Lebih Maksimal

Untuk memastikan seluruh manfaat ini dapat dirasakan secara konsisten, Pemkab Subang saat ini juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Pergub) tentang Integrasi Sistem. Langkah ini dilakukan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait wajib menyatukan layanannya ke dalam Smart Digi.

“Kita sedang buat Pergub integrasi sistem. Di dalamnya ada aturan dan sanksi tegas bagi OPD yang tidak mau mengintegrasikan layanannya ke Smart Digi. Ini semua dilakukan demi memberikan kepastian layanan publik yang padu bagi warga,” tegas Doan.

Aplikasi Smart Digi saat ini sudah dapat diunduh secara gratis oleh seluruh masyarakat Subang melalui Google Play Store. Warga diimbau untuk memanfaatkan platform digital ini guna mempermudah berbagai urusan sehari-hari. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *