NYK Tambah Layanan Kapal Kendaraan di Patimban, 2.259 Unit Mobil Diekspor ke Meksiko

NYK Tambah Layanan Kapal Kendaraan di Patimban, 2.259 Unit Mobil Diekspor ke Meksiko. (Foto: Istimewa)

“Kehadiran NYK menambah pilihan layanan kapal kendaraan internasional di Pelabuhan Patimban sekaligus membuka konektivitas ekspor kendaraan menuju Meksiko. Perkembangan ini penting karena semakin memperluas jaringan yang dapat dimanfaatkan oleh industri otomotif melalui Patimban,” ujar Mohd Arief Agustian.

Menurutnya, keberlanjutan layanan tersebut akan menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian konektivitas logistik bagi pelaku industri otomotif.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap layanan NYK yang direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan ini dapat terus berkembang dan memberikan kepastian pilihan pengangkutan bagi industri otomotif. Semakin luasnya jaringan pelayaran dari Patimban akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku industri dalam menjangkau pasar internasional. KSOP Patimban akan terus mendukung kelancaran pelayanan kapal dan kegiatan bongkar muat sehingga konektivitas ekspor kendaraan melalui Patimban dapat berkembang secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Patimban Terus Perkuat Simpul Logistik Otomotif

Kunjungan perdana MV ANTARES LEADER sekaligus memperkuat konektivitas internasional Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban.

Dengan semakin beragamnya perusahaan pelayaran dan tujuan ekspor yang dilayani, Pelabuhan Patimban terus berkembang sebagai salah satu simpul logistik yang mendukung kebutuhan industri otomotif nasional.

Penambahan layanan NYK juga membuka akses yang lebih luas bagi kendaraan produksi Indonesia menuju pasar internasional, khususnya Meksiko.

Ke depan, KSOP Kelas II Patimban bersama badan usaha pelabuhan, operator terminal, perusahaan pelayaran, serta para pemangku kepentingan terkait akan terus mendorong peningkatan pelayanan kepelabuhanan. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan perkembangan trafik kendaraan maupun jaringan layanan internasional di Pelabuhan Patimban. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *