Pengusaha Tambang Tanah Merah Saradan Subang Minta Kepastian Hukum, Siap Bayar Pajak dan Patuhi Aturan

Pengusaha Tambang Tanah Merah Saradan Subang Minta Kepastian Hukum, Siap Bayar Pajak dan Patuhi Aturan. (Foto: BuletinJabar.com)

Komitmen Terhadap Ketertiban Lalu Lintas

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai dampak lalu lintas dan debu, Syahroni menyatakan telah melakukan berbagai upaya mandiri untuk meminimalisir gangguan.

Bacaan Lainnya

Beberapa langkah yang diambil antara lain:

• Pemasangan Lampu LED: Memasang penerangan jalan secara mandiri tanpa bantuan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk keamanan malam hari.

• Pengecoran Jalan: Melakukan pengecoran jalan di area pintu keluar galian agar tanah tidak terbawa ke jalan raya.

• Pematuhan Jam Operasional: Mendukung penuh aturan jam operasional angkutan guna menjaga kenyamanan warga, terutama saat waktu subuh.

“Terkait jam operasional, saya sangat setuju. Saya juga orang Subang dan merasakan betul jika truk mengganggu aktivitas warga di jam-jam tertentu. Jika ada supir yang bandel, kami dari manajemen siap berkomitmen memperbaikinya,” tambahnya.

Harapan kepada Pemerintah

Menutup pernyataannya, Syahroni berharap Pemerintah Kabupaten Subang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat duduk bersama untuk memberikan solusi bagi para pengusaha galian lokal. Ia khawatir ketidakpastian ini menimbulkan opini publik yang negatif terhadap pejabat daerah.

“Kami mohon kepada Pak Bupati dan Pak Gubernur untuk memberikan kepastian yang jelas. Jangan sampai usaha kami seolah-olah berbenturan dengan pemerintah. Kami tidak mau ada opini publik bahwa pengusaha ‘main’ dengan Camat atau Bupati. Kami murni ingin berusaha dan berkontribusi,” pungkasnya.

Syahroni menegaskan bahwa ia siap menghadap pimpinan daerah kapan saja untuk membahas legalitas dan tata kelola galian tanah merah demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Subang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *