Permudah Masyarakat, Disdukcapil Subang Segera Luncurkan Layanan Administrasi Kependudukan Online

Permudah Masyarakat, Disdukcapil Subang Segera Luncurkan Layanan Administrasi Kependudukan Online. (Foto: YHJ/ BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Setelah sukses merilis dan melaksanakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di seluruh kecamatan, kini Disdukcapil bersiap meluncurkan layanan berbasis online yang mencakup seluruh desa di Kabupaten Subang pada akhir tahun ini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Nunung Suryani, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memangkas jarak bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Bacaan Lainnya

“Ini setelah kita merilis dan melaksanakan pelayanan Adminduk di seluruh kecamatan, ini di akhir tahun ini kita akan launching pelayanan online untuk seluruh desa, mudah-mudahan ya, seluruh desa yang ada di Kabupaten Subang ini,” ujar Nunung Suryani saat ditemui BuletinJabar.com di Kantornya, Senin (10/8/2016).

Menurutnya, langkah digitalisasi ini diharapkan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat yang membutuhkan penerbitan dokumen kependudukan sekaligus mengefisiensikan waktu dan biaya.

“Sehingga ini tentunya bisa lebih memudahkan kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan juga, itu ya. Dan ya mudah-mudahan pelayanan ini bisa memuaskan masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk penerbitan dokumen kependudukan,” tambahnya.

Dalam sistem pelayanan online ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta catatan sipil secara daring. Khusus untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga tetap memerlukan proses perekaman awal di kantor kecamatan terdekat.

“Bisa KK, akta. Kemudian kalau KTP, untuk persyaratannya bisa online, tapi untuk khusus untuk KTP ini harus ada perekaman di kecamatan mungkin yang terdekat ya, perekaman dan juga cetak ketika sudah siap untuk dicetak bisa diambil oleh yang bersangkutan,” jelas Nunung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *