“Polsek Pagaden selama 24 jam siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Polisi Perangi Peredaran Obat Terlarang dan Miras
Perhatian juga diberikan terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
AKP Ikin menegaskan bahwa Polsek Pagaden berkomitmen menjaga para pelajar dari pengaruh barang-barang terlarang tersebut.
“Polsek Pagaden berkomitmen menjaga generasi bangsa. Kami tidak akan membiarkan adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang maupun minuman keras yang dapat memengaruhi masa depan anak-anak pelajar,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pihak sekolah untuk mencegah sejak dini berbagai persoalan yang dapat berujung pada tindak pidana.
Police Go To School Digelar Secara Berkelanjutan
Menurut AKP Ikin, program Police Go To School tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi akan terus dibangun melalui komunikasi dan edukasi kepada para pelajar.
Polsek Pagaden bersama pihak sekolah akan berupaya melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dengan tetap berkoordinasi dan meminta arahan pimpinan.
“Kami akan terus bersinergi dengan pihak sekolah melalui kegiatan Police Go To School secara rutin. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman siswa dan guru mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat serta berbagai hal yang bertentangan dengan hukum,” tutur AKP Ikin.
Ingatkan Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Persoalan keselamatan lalu lintas juga menjadi bagian penting dari pesan Kapolsek Pagaden. Para guru dan siswa, khususnya pengguna sepeda motor, diminta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas.
Mulai dari melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM, hingga menggunakan helm sesuai ketentuan keselamatan.
Kapolsek juga secara tegas mengingatkan para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
“Bagi para siswa dan guru yang menggunakan kendaraan roda dua, wajib mematuhi ketentuan lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan dan SIM, gunakan helm untuk keselamatan, serta khusus bagi siswa tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar,” jelasnya.
Pelajar Diminta Tak Terlibat Tawuran
Selain tertib berlalu lintas, para siswa juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek meminta pelajar menjauhi tawuran antar pelajar, aksi kelompok pengendara bermotor maupun aktivitas nongkrong yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, seperti tawuran antar pelajar maupun sesama pengendara bermotor. Hindari juga nongkrong di tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pesannya.
Tanya Jawab hingga Bagi Cokelat, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar
Suasana kegiatan semakin interaktif ketika Kapolsek Pagaden membuka sesi tanya jawab dengan para siswa. Pelajar yang mampu menjawab pertanyaan diberikan hadiah berupa cokelat.
Kegiatan tersebut menjadi cara kepolisian membangun komunikasi yang lebih dekat dengan kalangan pelajar. Pendekatan yang komunikatif diharapkan membuat siswa tidak merasa takut untuk berinteraksi maupun menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Kami ingin membangun hubungan emosional dan komunikasi yang harmonis dengan para pelajar. Polisi bukan hanya hadir ketika terjadi masalah, tetapi juga harus hadir untuk memberikan edukasi dan menjadi mitra bagi anak-anak di lingkungan sekolah,” ungkap AKP Ikin.
Melalui kegiatan tersebut, komunikasi antara jajaran Polsek Pagaden dengan pihak sekolah dan para pelajar diharapkan semakin erat. Para siswa juga diharapkan semakin memahami aturan hukum serta mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan Police Go To School di SMAN 1 Pagaden berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi dengan dunia pendidikan dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman sekaligus mendukung tumbuhnya generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan sadar hukum. (YHJ)






