Saba Lembur Andalan Subang di Financial Literacy Award 2026, Bupati Dorong Masyarakat Tinggalkan Pinjaman Ilegal

Saba Lembur Andalan Subang di Financial Literacy Award 2026, Kang Rey Dorong Masyarakat Tinggalkan Pinjaman Ilegal. (Foto: Istimewa)

Usai memaparkan program, Kang Rey mengikuti sesi pendalaman untuk menjelaskan pentingnya keberadaan Saba Lembur di Kabupaten Subang. Ia menegaskan program tersebut diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini masih bergantung pada praktik pinjaman informal atau yang dikenal dengan istilah “bank emok”, menuju akses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal.

“Hadirnya program ini yang terpenting bisa menjadi solusi untuk masyarakat Subang, mengubah kebiasaan lama ke hal yang baru, sehingga masyarakat lebih terjamin dalam urusan pinjam modal,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan, Kang Rey berencana membentuk tim monitoring di tingkat kecamatan dan desa. Sementara itu, kegiatan Saba Desa akan dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Saba Lembur di lapangan.

“Kami akan bentuk tim di Kecamatan maupun desa untuk mengawal program agat memberi manfaat bagi masyarakat. Program Saba Lembur ini diawali dengan Saba Desa jadi nanti setiap kegiatan Saba Desa salah satu tujuannya untuk meninjau langsung program ini (Saba Lembur) berjalan di lapangan,” tutup Kang Rey.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Melalui Saba Lembur, Pemerintah Kabupaten Subang berharap literasi dan inklusi keuangan masyarakat semakin kuat, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih aman dan formal bagi masyarakat dan pelaku UMKM di berbagai desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *