“Kalau ada masalah, sampaikan, bicarakan. Saya akan selalu terbuka, tidak melihat jenjang, diskusikan dengan saya,” tegasnya
Lebih lanjut, Kang Rona meminta seluruh perangkat daerah memastikan pengelola kepegawaian memahami tata cara penggunaan aplikasi I’DIS. Setiap proses pelaporan dan penanganan pelanggaran disiplin juga harus ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Selain penerapan sistem digital, ia mengingatkan bahwa penegakan disiplin ASN harus berjalan beriringan dengan penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pemahaman, kapasitas, dan kesamaan persepsi para pengelola kepegawaian dalam penegakan disiplin ASN secara digital semakin meningkat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, beserta jajaran BKPSDM Kabupaten Subang. (YHJ)






