Topang Jaminan Kesehatan Publik, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Subang Sumbang Rp4,6 Miliar untuk Iuran PBI BPJS

Topang Jaminan Kesehatan Publik, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Subang Sumbang Rp4,6 Miliar untuk Iuran PBI BPJS. (Foto: Ilustrasi/ BuletinJabar.com)

Terkait total kuota perlindungan kesehatan daerah, dr. Arif membeberkan angka yang cukup fantastis untuk jangkauan perlindungan di Kabupaten Subang. Saat ini, total keseluruhan warga yang terdaftar sebagai peserta PBI dalam jaminan kesehatan daerah mencapai ratusan ribu jiwa.

“Total peserta jaminan kesehatan (PBI Pemda) kita secara keseluruhan saat ini sangat banyak, mencapai 191.000 peserta. Seluruhnya mendapatkan hak pelayanan kesehatan di Kelas 3 secara merata,” kata dr. Arif secara gamblang.

Bacaan Lainnya

Proses pendataan kepesertaan jaminan kesehatan ini dipastikan berjalan objektif dan selektif. Dinkes Subang bekerja sama secara berkala dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan data warga miskin yang layak menerima subsidi jaminan kesehatan daerah.

“Untuk datanya sendiri, kita peroleh melalui Dinas Sosial. Di sana dilakukan rekonsiliasi bersama Disdukcapil untuk memastikan keakuratan data kependudukannya. Setelah data tersebut valid, kemudian diserahkan secara resmi kepada BPJS Kesehatan. Pihak BPJS yang nantinya mengirimkan tagihan berkala ke kita, lalu kita bayarkan penuh sesuai nominal tagihannya,” urai Kabid SDK Dinkes Subang tersebut.

Dr. Arif menguraikan bahwa pagu indikatif murni untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat Subang ini berada di angka yang sangat besar demi target Universal Health Coverage (UHC). Namun, besaran ini masih fluktuatif mengikuti perubahan kebijakan anggaran daerah.

“Total anggaran keseluruhan untuk iuran BPJS Kesehatan yang saat ini tercantum di DPA, sebelum adanya perubahan anggaran mencapai sekitar 76 miliar rupiah untuk satu tahun berjalan. Anggaran ini dialokasikan penuh demi memastikan seluruh warga Subang yang masuk dalam ketegori rentan tetap terlindungi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *