SUBANG, BuletinJabar.com — RSUD Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya gangguan pendengaran akibat kebisingan. Kegiatan ini diikuti langsung oleh para pasien yang sedang menjalani kunjungan rawat jalan di lingkungan rumah sakit.
Dalam penyuluhan tersebut, tim medis menjelaskan bahwa paparan suara keras di tempat kerja maupun lingkungan sehari-hari dapat menyebabkan kerusakan saraf pendengaran secara bertahap. Sayangnya, kondisi ini sering tidak disadari hingga akhirnya berdampak pada penurunan fungsi pendengaran secara permanen.
Edukasi Gejala yang Perlu Diwaspadai
Para peserta penyuluhan diberikan pemahaman mengenai tanda-tanda awal gangguan pendengaran, di antaranya telinga berdenging atau berdengung (tinnitus), kesulitan menangkap percakapan, terutama di tempat ramai, suara dan terdengar tidak jelas atau seperti bergumam, kebiasaan menaikkan volume televisi atau musik secara berlebihan.
Dengan mengenali gejala sejak dini, pasien diharapkan dapat segera mengambil langkah pencegahan dan penanganan yang tepat.
Pentingnya Pencegahan Sejak Dini
Dalam sesi edukasi, tenaga kesehatan juga menekankan langkah-langkah sederhana namun efektif untuk menjaga kesehatan pendengaran, yaitu menggunakan alat pelindung telinga seperti earplug atau earmuff di area bising, membatasi durasi paparan suara keras, memberikan waktu istirahat bagi telinga, dan melakukan pemeriksaan pendengaran secara berkala.







