SUBANG, BuletinJabar.com – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua warga binaan kasus terorisme, T alias Jordan (46) asal Boyolali dan Par alias Zul (50) asal Purworejo, secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Momen emosional ini menandai babak baru dalam kehidupan mereka setelah menempuh perjalanan panjang proses deradikalisasi di dalam jeruji besi.Jordan mengungkapkan bahwa keputusan untuk kembali ke pangkuan NKRI bukanlah paksaan, melainkan buah dari perenungan mendalam.
“Pasti dari dalam hati kita itu ingin kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu harus nomor satu, kembali ke pangkuan Republik Indonesia,” ujar Jordan dengan nada bicara yang mantap.
Ia juga mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam atas jalan yang pernah ia ambil sebelumnya. Baginya, satu kali masuk ke dalam pusaran radikalisme sudah cukup, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Cukup sekali saja,” tambahnya singkat.
Senada dengan Jordan, Zul menyampaikan rasa terima kasihnya atas pembinaan yang ia terima selama berada di Lapas Kelas IIA Subang. Ia merasa diperlakukan dengan sangat baik dan dibimbing secara humanis, baik dalam aspek sosial maupun ibadah.
Zul merumuskan tiga target utama dalam hidupnya setelah menghirup udara bebas nanti yaitu menjadi anggota keluarga yang baik, menjadi warga masyarakat yang baik, dan menjadi warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum.






