DPC Garda Wali Songo Subang Ingatkan Bahaya Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

DPC Garda Wali Songo Subang saat aksi di Gedung DPRD Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Wali Songo Kabupaten Subang menyampaikan pernyataan sikap dan aspirasi publik yang berisi kritik konstruktif terhadap jalannya pemerintahan sekaligus dorongan agar seluruh lembaga negara kembali menjalankan amanat konstitusi secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam dokumen bertajuk Pokok Aspirasi DPC Garda Wali Songo Kab. Subang, organisasi tersebut menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPC Garda Wali Songo Kabupaten Subang, Ade Syahid, menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari sensasi politik, melainkan menjalankan tanggung jawab moral sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil.

“Kami ingin mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara negara memiliki amanah konstitusi yang wajib dijalankan dengan jujur, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Demokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ade Syahid kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Dalam pernyataannya, Garda Wali Songo menyoroti pentingnya fungsi checks and balances antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar pemerintahan berjalan sehat dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.

Mereka juga menekankan bahwa pembangunan harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, ketahanan pangan, hingga pelayanan publik.

“Rakyat hari ini membutuhkan kebijakan yang konkret, bukan sekadar pencitraan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata terhadap persoalan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kualitas pelayanan publik,” kata Ade Syahid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *