Forum Arus Bawah Apresiasi Sikap Bupati Tolak Rencana Penanaman Tebu di Subang Selatan, Minta Tindakan Tegas Segera Diambil

Forum Arus Bawah Apresiasi Sikap Bupati Tolak Rencana Penanaman Tebu di Subang Selatan, Minta Tindakan Tegas Segera Diambil. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Dukungan terhadap sikap Bupati Subang yang menolak rencana alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi tanaman tebu terus mengalir. Salah satunya datang dari Koordinator Forum Arus Bawah, Andi L. Hakim, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian sekaligus komitmen nyata dalam menegakkan aturan tata ruang daerah.

Menurut Andi, kawasan Subang Selatan, khususnya Kecamatan Jalancagak, Kasomalang, dan Ciater, secara jelas bukan merupakan wilayah yang diperuntukkan sebagai sentra budidaya tanaman tebu. Sebaliknya, kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai wilayah perkebunan campuran dan zona resapan air yang memiliki fungsi strategis bagi kelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi kebijakan Bupati Subang yang tidak mendukung alih fungsi lahan dari tanaman teh menjadi tanaman tebu. Ini merupakan langkah yang tepat dan berani dalam menjaga konsistensi terhadap aturan tata ruang yang telah ditetapkan,” ujar Andi L. Hakim kepada BuletinJabar.com, Selasa (9/6/2026).

Andi menegaskan bahwa sikap penolakan tersebut harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret, bukan sekadar pernyataan politik. Ia meminta Bupati Subang segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam rencana penanaman tebu dan menghentikan seluruh proses yang berpotensi melanggar ketentuan tata ruang daerah.

“Bupati Subang harus bertindak lebih konkret. Jangan hanya menyampaikan penolakan secara normatif, tetapi segera memanggil pihak terkait dan menghentikan rencana penanaman tebu tersebut. Karena secara aturan, wilayah Subang Selatan bukan zona budidaya tebu,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah mengatur secara jelas pembagian kawasan budidaya perkebunan di Kabupaten Subang. Dalam dokumen tersebut, pengembangan perkebunan tebu diprioritaskan di wilayah Subang bagian tengah dan utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *