SUBANG, BuletinJabar.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan permasalahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aparatur desa. Keluhan tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial, di mana sejumlah warga mengaku telah membayar PBB kepada kolektor desa, namun pembayaran tersebut diduga belum tercatat.
Dalam kolom komentar media sosial, sejumlah warga menyampaikan pengalaman serupa. Ada yang mengaku telah membayar PBB melalui aparatur desa, tetapi saat melakukan pengecekan, tagihan masih tercatat belum lunas. Bahkan, beberapa warganet menduga adanya penyimpangan oleh oknum kolektor PBB di tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Subang Yeni Nuraeni terjun langsung bersama tim dan mendatangi desa yang menjadi sorotan pada Jumat (24/7/2026) kemarin.
Yeni mengungkapkan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah desa terkait dugaan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami langsung bergerak ke desa bersama tim pada Jumat (24/7/2026) untuk meminta klarifikasi. Sebelumnya kami juga sudah menyampaikan pemberitahuan melalui kolektor pajak,” ujar Yeni kepada BuletinJabar.com, Rabu (29/7/2026).
Namun, saat tim Bapenda tiba di kantor desa, kepala desa tidak berada di tempat. Hanya seorang pegawai desa yang menemui rombongan Bapenda.
“Sayangnya saat kami datang, kepala desa tidak ada di tempat. Yang menemui hanya satu orang pegawai desa,” katanya.






