Menurut AKP Ikin Sodikin, langkah ini bukan semata penindakan, melainkan juga upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi dampak lingkungan maupun sosial.
“Penertiban ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memastikan setiap kegiatan usaha di wilayah hukum kami berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur kepolisian dari unit patroli, reskrim, serta perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Margahayu dan Penjabat Sementara Kepala Desa Bendungan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah Pagaden Barat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat juga mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan sebelum kembali menjalankan aktivitasnya.






