Sementara dalam menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyatakan akan terus mendorong berbagai langkah inovatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengembangkan sumber-sumber PAD yang potensial.
Upaya tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan agar tidak memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat.
Adapun terhadap pandangan Fraksi Amanat Demokrat, Pemkab Subang memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaannya juga tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam menanggapi pandangan Fraksi PKS, Pemkab Subang menyatakan sependapat mengenai pentingnya memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak berjalan aman, tertib, demokratis, dan kondusif.
Untuk mewujudkannya, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait, baik secara vertikal maupun horizontal.Koordinasi tersebut melibatkan TNI/Polri, unsur penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, hingga tokoh masyarakat.
Selain agenda pemerintahan dan politik lokal, Pemkab Subang juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan kekeringan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kebutuhan dasar masyarakat, sektor pertanian, kesehatan, hingga potensi penyebaran penyakit.
Berbagai respons pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan APBD 2026 tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Subang. (YHJ)






