Lonjakan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Subang
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi, industri, dan infrastruktur di Kabupaten Subang, kebutuhan akan ketersediaan hunian yang layak menjadi fokus utama pemerintah daerah. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah pusat terkait pembiayaan perumahan ini.
Reynaldy menyoroti pencapaian luar biasa dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya pada tahun ini. “Insyaallah di tahun ini ada perbaikan rumah tidak layak huni naik hampir 400 persen Pak Menteri, naik sekitar 1.200, jadi total tahun ini 1.375 Pak Menteri rumah tidak layak huni yang diperbaiki,” ungkap Reynaldy. Ia menyebut bahwa lompatan signifikan ini terwujud berkat bantuan dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Maruarar Sirait.
Pemerintah Kabupaten Subang juga memastikan kesiapannya dalam mendukung program ini melalui penyediaan infrastruktur yang selaras agar program perumahan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata.
Gebrakan Menteri PKP: KPR Subskidi 40 Tahun dan Izin Gratis
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang hadir langsung berdialog dengan warga, membedah berbagai kemudahan yang kini bisa dinikmati masyarakat. Ia menyoroti urgensi penyediaan rumah di Subang, mengingat terdapat sekitar 42.000 keluarga yang belum memiliki rumah di wilayah tersebut.
Maruarar memastikan bahwa regulasi di daerah mendukung penuh masyarakat kecil. Ia mengonfirmasi langsung kepada jajaran Pemkab Subang bahwa biaya perizinan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi di Subang telah digratiskan.
Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan rincian skema KPR Subsidi (FLPP) yang sangat meringankan. Syarat penghasilan maksimal bagi pemohon adalah Rp 8,5 juta untuk yang belum menikah dan Rp 10 juta bagi yang sudah menikah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Uang Muka (DP) sebesar 1%, yang artinya untuk harga rumah Rp 166 juta di Subang, DP yang dibayarkan hanya sekitar Rp 1.660.000. Bunga cicilan pun dipatok tetap sebesar 5%.
Yang paling menarik adalah gebrakan perpanjangan masa cicilan. “Tadinya cuman 20 tahun, di zaman Pak Prabowo diperluas sampai 40 tahun,” tegas Maruarar. Hal ini diharapkan membuat cicilan bulanan semakin ringan dan terjangkau bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
Sinergi antara Kementerian PKP, perbankan seperti BRI, dan pemerintah daerah ini menjadi langkah nyata bahwa program 3 juta rumah bukan sekadar wacana, melainkan aksi konkret untuk memastikan setiap keluarga memiliki fondasi kesejahteraan berupa hunian yang layak. (YHJ)






