Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa jika Obat Keras Ilegal Masih Bebas Beredar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: YHJ/ BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan ilegal hingga ke tingkat akar rumput. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bakal menjadikan keaktifan aparat desa dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk bebas dari peredaran obat keras sebagai syarat utama penyaluran bantuan pemerintah provinsi.

Dedi menilai, penyaluran bantuan ke kabupaten, kota, hingga ke tingkat desa dan kelurahan harus dibarengi dengan kinerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu indikator kinerja paling krusial adalah terciptanya kondusivitas dan keamanan lingkungan dari tindak kriminalitas.

Bacaan Lainnya

“Berbagai bantuan itu turun, kan kinerjanya harus terlihat. Salah satu bentuk kinerja yang terlihat itu adalah tumbuhnya keamanan. Keamanan itu bukan hanya tugas TNI-Polri, keamanan itu tugas bersama,” tegas Dedi kepada BuletinJabar.com di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).

Ia menyoroti sikap cuek dan pembiaran yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, pembiaran di tingkat RT dan RW menjadi celah subur bagi tumbuhnya berbagai aksi kejahatan, salah satunya penjualan bebas obat-obatan keras yang melanggar undang-undang.

“Sikap cuek yang tumbuh hari ini pada tingkat lingkungan itu berdampak munculnya berbagai kejahatan dan perilaku kriminal, salah satunya konsumsi obat-obat yang dilarang berdasarkan undang-undang. Dan itu kan terjualnya bebas, ada di sudut-sudut,” ungkapnya.

Dedi juga menyentil kekhawatiran aparat lokal yang kerap ragu mengambil tindakan tegas karena rumor adanya ‘akses’ atau back-up dari pihak tertentu di balik peredaran obat ilegal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *