“Rata-rata mereka enggak berani nindak, sering kali enggak berani nindak karena yang ini katanya diback-up sama ini, sama ini. Udah deh hilangin itu semua! Hari ini RT, RW, kepala desa, kepala kelurahan harus menjadi pelopor gerakan. Harus dinyatakan daerahnya bersih dari peredaran obat-obatan,” pintanya.
Sebagai pembanding, Dedi memuji keberanian kelompok ibu-ibu di beberapa daerah yang berani pasang badan menggerebek tempat peredaran obat terlarang demi melindungi anak-anak mereka.
“Masa kalah sama emak-emak yang di Pegaden? Pegaden kan emak-emak berani tuh, di Karawang emak-emak berani. Ya sudah, karena apa? Karena yang jadi korban kan anak-anaknya,” kata Dedi.
Guna mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dan aparat desa, Pemprov Jabar berencana menetapkan kriteria ketat terkait pencairan bantuan keuangan daerah. Bantuan tidak akan dikucurkan ke wilayah yang membiarkan peredaran obat keras merajalela.
“Sebenarnya kan yang kayak gini-gini bisa selesai kalau kepala desanya aktif, Babinsanya aktif, Bhabinkamtibmasnya aktif. Kan ada di lingkungan, cuman kan enggak pernah buka, pada diam. Nah sekarang digerakin aja, bikin persyaratan. Bantuan pemerintah untuk desa dan kelurahan itu persyaratannya harus bebas ini (obat terlarang). Kalau enggak bebas, ini enggak turun, berarti kan enggak aktif,” pungkasnya. (YHJ)






