“Termasuk ini nih, melihat warung-warung yang di sekitar di kelurahan, di Subang, di mana-mana sudah mulai aktif lah. Dicek setiap para penjual dia jual minuman keras atau tidak, jual obat-obatan terlarang atau tidak. Termasuk Pak Wakil Bupati adalah pendataan kependudukan,” tambahnya.
Selain mengapresiasi penegakan hukum dari kepolisian, Dedi menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir mendampingi keluarga korban yang terdampak aksi kejahatan tersebut. Langkah ini diambil agar trauma dan kehilangan yang dialami keluarga tidak memicu persoalan ekonomi di kemudian hari.
“Ketika orang membacok, maka yang dibacoknya di rumah sakitnya tidak dijamin. Dia pinjam uang rentenir, dia pinjam uang ke tetangga, jual aset, miskin. Sehingga kebijakan pertama adalah bagaimanakah korban ini mendapat jaminan. Jaminan pekerjaan, jaminan modal kerja. Kalau ada yang meninggal, anak-anaknya langsung diangkat menjadi anak asuhnya KDM, bukan gubernur ya, secara pribadi. Sehingga dia tidak kehilangan masa depan,” papar Dedi.
Dedi juga menambahkan perhatian terhadap aspek sosial-ekonomi keluarga pelaku agar lingkaran kejahatan dapat terputus sepenuhnya, sembari menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Pelaku kejahatan pembunuhan menurut saya hukumannya hanya dua: seumur hidup atau pidana mati,” tegas Dedi menutup keterangannya. (YHJ)






