SUBANG, BuletinJabar.com — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang semestinya menjadi momen refleksi untuk memperkuat integritas tata kelola pendidikan justru diwarnai sorotan tajam dari Angkatan Muda Subang (AMS). Organisasi tersebut mengungkap sejumlah indikasi anomali kebijakan hingga dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Ketua AMS, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa sektor pendidikan bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi utama pembangunan peradaban. Karena itu, menurutnya, praktik yang minim transparansi tidak boleh dibiarkan.
Sorotan pertama tertuju pada hibah sebesar Rp500 juta kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang dalam APBD tahun anggaran 2025. AMS menilai hingga kini belum ada kejelasan penggunaan dana tersebut secara terbuka dan akuntabel di ruang publik.
“Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, setiap rupiah yang bersumber dari APBD wajib dapat ditelusuri secara transparan. Ketidakjelasan ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas,” tegas Iqbal.
Selain itu, AMS juga menemukan indikasi potensi duplikasi anggaran (double budgeting) terkait dana CSR Bank BJB sebesar Rp280 juta. Jika dugaan tersebut terbukti, hal ini dinilai mencerminkan lemahnya sinkronisasi kebijakan sekaligus membuka celah terjadinya penyimpangan secara sistemik.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan mark-up harga dalam pengadaan buku di sektor pendidikan. AMS menyoroti adanya nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan pihak penyedia, CV NCI.






