Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang diikuti seluruh petugas serta aparat penegak hukum.
Setelah itu, petugas gabungan melaksanakan razia kamar hunian di sejumlah blok warga binaan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti cermin, ikat pinggang, korek api, botol parfum kaca, sendok logam, pinset, hingga kaleng obat nyamuk.
Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkotika dalam razia tersebut.
Sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin terhadap 100 petugas dan 100 warga binaan yang dilakukan bekerja sama dengan BNNK Sumedang.
“Hasil tes urin menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Ini menjadi indikator positif bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan berjalan dengan baik,” ungkap Gatot.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.






