SUBANG, BuletinJabar.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciasem. Kasus ini terbilang brutal dan sempat meresahkan warga. Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (30/4/2026) di Aula Patriatama Polres Subang.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran pejabat utama, termasuk Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, dan Kasi Humas.
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Blok Tumang, Dusun Margamulya, Desa Ciasem Girang, Kabupaten Subang.Pelaku berinisial WG (34), seorang wiraswasta asal Subang, bertindak sebagai eksekutor. Ia melakukan aksi dengan cara menabrak korban dari belakang menggunakan sepeda motor, lalu menyerang dengan senjata tajam.
“Korban mengalami luka cukup parah, termasuk luka di bagian leher belakang yang harus mendapatkan 34 jahitan serta luka pada tangan kiri hingga menyebabkan jempol terputus,” ungkap Kapolres.
Korban berinisial AR (35), seorang buruh asal Kabupaten Karawang, diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja saat kejadian. Polisi menduga korban sudah dibuntuti sejak awal perjalanan. Setibanya di lokasi sepi, korban langsung diserang secara brutal hingga tidak berdaya, sebelum sepeda motor miliknya, Honda Beat, dibawa kabur oleh pelaku.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan satu pelaku lain berinisial PH sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). PH diduga berperan sebagai joki dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.Barang bukti yang diamankan berupa satu helm proyek berwarna kuning. Sementara tersangka WG telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.






