Polres Subang Ungkap Perkembangan Kasus Curanmor Disertai Aksi Main Hakim Sendiri di Proyek Pabrik BYD

Polres Subang Ungkap Perkembangan Kasus Curanmor Disertai Aksi Main Hakim Sendiri di Proyek Pabrik BYD. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang turut disertai aksi main hakim sendiri oleh warga. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/4/2026) pukul 13.30 WIB di Aula Patriatama Polres Subang.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, yang hadir bersama Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, serta Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan petugas keamanan proyek pembangunan PT BYD di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu pekerja proyek.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cipeundeuy segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Namun, saat ditemukan, pelaku sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa,” ujar Kapolres.

Akibat insiden tersebut, pelaku mengalami sejumlah luka serius dan langsung dilarikan ke Klinik Nursyifa untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah pada pergelangan tangan kanan, retak di bagian kepala belakang, serta luka pada wajah dan kaki.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, STNK asli kendaraan, serta satu unit telepon genggam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *