SUBANG, BuletinJabar.com – Dalam upaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Bidang Pendataan dan Penilaian (Pandanil) mengumumkan rencana besar untuk melakukan pemutakhiran data objek pajak secara menyeluruh. Program ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan pada bulan Mei 2026.
Menurut Kepala Bapenda Subang Yeni Nuraeni melalui Kepala Bidang Pandanil, Deden Sujandika, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan basis data perpajakan daerah tetap relevan dengan kondisi lapangan saat ini. Fokus utama dari program ini mencakup berbagai jenis pajak daerah yang menjadi tulang punggung pendapatan.
“Kita juga lagi ada program rencana pemutakhiran data terkait dengan pajak PBB, pajak daerah lainnya seperti hotel, restoran, hiburan,” ujar Deden belum lama ini.
Berbeda dengan metode konvensional, proses pemutakhiran data kali ini akan mengandalkan teknologi digital. Pihak Pandanil telah menyiapkan aplikasi khusus bernama “Danila” untuk mempermudah petugas dalam melakukan pendataan dan penilaian secara akurat.
“Itu kita rencananya dengan aplikasi, aplikasi Danila yang mungkin rencananya akan dilaksanakan bulan Mei,” tambah Deden.






