Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Bapenda Subang Lakukan Pemutakhiran Data Pajak

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Bapenda Subang Lakukan Pemutakhiran Data Pajak. (Foto: Istimewa)

Program pemutakhiran data ini tidak hanya menyasar wajib pajak lama, tetapi juga fokus pada pencarian potensi objek pajak baru yang selama ini belum terdata. Deden menjelaskan bahwa banyak perubahan fisik di lapangan yang harus segera disesuaikan dalam database perpajakan.

Peningkatan nilai pajak diharapkan terjadi seiring dengan adanya perubahan fungsi atau penambahan bangunan di atas lahan milik wajib pajak.

Bacaan Lainnya

“Pemutakhiran data itu kan data sudah ada nih Pak, mungkin ada peningkatan dari nilai pajaknya yang mungkin dari dulu hanya tanahnya saja, sekarang ada bangunannya. Itu yang akan meningkatkan pendapatan, terutama PBB,” jelasnya lebih lanjut.

Langkah jemput bola ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai potensi pajak daerah, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam melaporkan perubahan aset yang mereka miliki demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *