Bejat! Kakek di Subang Cabuli 4 Cucu Tirinya, Aksi Dilakukan Sejak 2012

Bejat! Kakek di Subang Cabuli 4 Cucu Tirinya, Aksi Dilakukan Sejak 2012. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil meringkas seorang kakek berinisial HT (66) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada empat orang cucu tirinya sendiri di wilayah Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa aksi tersangka HT sudah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian pertama kali dilakukan pada tahun 2012 silam.

Bacaan Lainnya

“Tersangka HT diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban secara berulang. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2012,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Salah satu korban, YR tinggal bersama tersangka setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. HT membujuk korban dengan iming-iming uang jajan sebelum melakukan persetubuhan. Tak hanya itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Aksi HT kembali terulang pada Mei 2024 terhadap korban yang sama dengan modus serupa. Kasus ini akhirnya terungkap setelah YR memberanikan diri melapor kepada kakak kandungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *