Oknum ASN dan Komplotannya Diciduk! Modus Proyek Fiktif Karang Taruna, Korban Rugi Ratusan Juta

Oknum ASN dan Komplotannya Diciduk! Modus Proyek Fiktif Karang Taruna, Korban Rugi Ratusan Juta. (Foto: BuletinJabar.com)

SUBANG, BuletinJabar.com – Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan bermodus proyek fiktif yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua tersangka kini telah diamankan, termasuk seorang pejabat di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat (LP/B/675/XII/2025) yang masuk pada Desember 2025 lalu. Korban berinisial IS, seorang wiraswasta asal Jakarta, menjadi sasaran empuk drama proyek palsu yang disusun rapi oleh para tersangka.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi persnya, AKBP Dony membeberkan peran masing-masing tersangka. Tersangka pertama, RN (35), bertugas menyusun “panggung” dengan membuat dokumen-dokumen fiktif.

“Tersangka RN berperan membuat dokumen fiktif berupa surat pemesanan dan berita acara serah terima dana. Saat ini perkaranya sudah tahap dua dan dilimpahkan ke JPU,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, Selasa (5/5/2026).

Sementara itu, tersangka kedua adalah MR (52), seorang oknum ASN di Kesbangpol Subang. Posisi strategis MR dimanfaatkan untuk meyakinkan korban bahwa proyek tersebut benar-benar ada.

“MR berperan meyakinkan korban dengan mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam suatu pekerjaan. Ia bahkan menggunakan atribut resmi berupa kop surat instansi untuk memuluskan aksinya,” tambah Dony.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *