SUBANG, BuletinJabar.com – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Bayu, S.H., resmi mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Subang. Putra asli Subang itu mendapat promosi jabatan sebagai Kasipidsus Kejari Kota Cirebon yang merupakan Kejari Tipe A.
Perpindahan tugas tersebut ditandai dengan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Kantor Kejari Subang pada Senin (20/7/2026). Jabatan Kasipidsus Kejari Subang kini resmi diemban oleh Enggi Elber, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Selama menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Subang sejak 4 Juli 2024, Bayu dikenal aktif menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi. Bersama tim Pidsus Kejari Subang, sejumlah kasus dengan nilai kerugian negara miliaran rupiah berhasil diungkap hingga diproses ke meja hijau.
Dalam setiap penanganan perkara, Bayu menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen tidak pandang bulu untuk memberantas korupsi,” tegas Bayu.
Komitmen tersebut turut mengantarkan Kejari Subang meraih penghargaan Peringkat Kedua se-Jawa Barat untuk Kategori Penanganan Perkara Pidsus Tahun 2025 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.






