Bayu Dipromosikan ke Kejari Kota Cirebon, Tinggalkan Jejak Penanganan Sejumlah Kasus Korupsi Besar di Subang

Bayu Dipromosikan ke Kejari Kota Cirebon, Tinggalkan Jejak Penanganan Sejumlah Kasus Korupsi Besar di Subang. (Foto: Istimewa)

Selama kepemimpinannya, sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik berhasil ditangani, di antaranya:

  1. Korupsi Dana Desa Blanakan, Pada 2024, Kejari Subang menetapkan mantan Kepala Desa Blanakan dan Sekretaris Desa yang merupakan pasangan suami istri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa dan kegiatan fiktif. Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
  2. Kasus Gedung IBS RSUD Subang, Pada Jumat, 13 Desember 2024, Kejari Subang menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Subang Tahun Anggaran 2016. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,66 miliar.
  3. Korupsi Pengelolaan Pasar Desa Kalijati Timur, Pada 2025, penyidik menetapkan AA selaku Kepala Desa Kalijati Timur dan S selaku Direktur BUMDes Makmur Lestari sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan pengelolaan pasar desa periode 2022–2024. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
  4. Korupsi Bantuan Alsintan di Binong, Masih pada 2025, Kejari Subang menetapkan UAK (61), Ketua Gapoktan Tani Sejahtera Kecamatan Binong, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp620 juta.
  5. Penjualan Tanah Negara kepada VinFast, Kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada Februari 2026. Kejari Subang menetapkan lima orang tersangka, mulai dari kepala desa, ketua BPD, hingga perangkat Desa Cibogo, terkait dugaan penjualan tanah negara kepada pabrik mobil listrik asal Vietnam, VinFast. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.492.640.000.

Tak hanya menangani perkara-perkara yang telah menetapkan tersangka, menjelang kepindahannya ke Kejari Kota Cirebon, Bayu bersama jajarannya juga diketahui telah melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan gratifikasi serta sejumlah perkara lainnya yang kini telah meningkat ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Promosi jabatan yang diterima Bayu menjadi penutup pengabdiannya di Kejari Subang. Rekam jejak penanganan berbagai perkara korupsi selama hampir dua tahun terakhir menjadi bagian dari capaian yang ditinggalkannya sebelum mengemban amanah baru di Kejari Kota Cirebon. (YHJ)

    Pos terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *