Halalmu Subang Dampingi Audit Sertifikasi Halal Tiga SPPG

Halalmu Subang Dampingi Audit Sertifikasi Halal Tiga SPPG. (Foto: Istimewa)

SUBANG, BuletinJabar.com – Komitmen memperkuat standar halal di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus dilakukan Halalmu Kabupaten Subang. Kali ini, Halalmu Subang memberikan pendampingan proses audit kepada SPPG Cisalak 01, Pasir Karembi 003, dan SPPG Bantar Waru.

Pendampingan dipimpin langsung Branch Manager Halalmu Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, sebagai bagian dari komitmen memberikan layanan pendampingan dan konsultasi sertifikasi halal secara profesional kepada pengelola usaha dan satuan layanan pangan.

Bacaan Lainnya

Menurut Halalmu Subang, sertifikasi halal tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun jaminan, kepercayaan, dan kepastian masyarakat terhadap proses serta produk yang diberikan.

Dalam pendampingan tersebut, tim membantu mempersiapkan berbagai kebutuhan sertifikasi, mulai dari dokumen, bahan, proses produksi, hingga aspek lain yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan halal.

Iqbal Maulana menegaskan, Halalmu Subang akan memberikan pendampingan secara serius dan maksimal kepada setiap pihak yang menggunakan layanan konsultasi.

“Kami tidak ingin sekadar hadir untuk mengurus administrasi. Kami ingin memastikan setiap proses dipersiapkan dengan baik. Sebagai pendamping dan konsultan sertifikasi halal, kami akan memberikan layanan terbaik dan mengawal proses semaksimal mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iqbal Maulana.

Ia menilai keberadaan pendamping dan konsultan penting agar pelaku usaha maupun pengelola SPPG tidak menghadapi proses sertifikasi halal seorang diri.

“Kami ingin Halalmu Subang menjadi mitra yang benar-benar hadir. Ketika ada proses yang harus dipersiapkan, kami dampingi. Ketika ada dokumen yang perlu diperbaiki, kami konsultasikan. Prinsipnya, kami kawal prosesnya dengan profesional,” lanjutnya.

Selain SPPG, Halalmu Kabupaten Subang juga membuka layanan pendampingan dan konsultasi sertifikasi halal bagi UMKM, katering, restoran, rumah makan, produk makanan dan minuman, serta berbagai sektor usaha lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Halalmu Subang mendorong terciptanya ekosistem usaha yang semakin tertib, profesional, sekaligus memiliki kesadaran terhadap pentingnya jaminan produk halal.

Dengan demikian, Halalmu Subang menempatkan diri bukan hanya sebagai pendamping administrasi, tetapi sebagai mitra yang mengawal proses sertifikasi halal dari tahap persiapan hingga tahapan yang diperlukan. (YHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *