SUBANG, BuletinJabar.com – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., atau yang akrab disapa Kang Akur, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal di kalangan anak muda.
Dukungan tersebut disampaikan Kang Akur usai mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, S.H., M.M., bersama Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., S.H., dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan dan Peredaran Narkotika di Mapolres Subang, Senin (10/08/2026).
Dalam kesempatan itu, Kang Akur secara khusus mendukung gagasan Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan tes urine bagi pelajar, mulai dari jenjang SMP hingga SMA. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini, mengingat pelaku kejahatan jalanan banyak yang masih berusia muda.
“Saya mendukung gagasan Gubernur, akan ada uji urine bagi anak-anak sekolah, bahkan dari SMP dan SMA, karena para pelaku itu mulai melakukan atau memakai obat dari mulai anak SMP. Tingkat SMP kewenangan dari Kabupaten, dan itu akan kita sampaikan kepada Bupati, dan pemerintah daerah akan melakukan itu dan sangat mendukung Gubernur” imbuhnya.
Kang Akur menilai persoalan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, hingga masyarakat harus mengambil peran bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap penegasan Gubernur Jawa Barat mengenai syarat bebas dan bersih dari obat-obatan terlarang bagi setiap desa yang ingin mendapatkan bantuan.
Dorong Warga Berani MelaporKang Akur turut mengajak masyarakat Subang meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga tidak tinggal diam apabila menemukan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penjualan maupun peredaran obat-obatan terlarang.
“Sesuai arahan gubernur, masyarakat harus ada keberanian, dari kita semua, kalau disekitar lingkungan ada tempat penjualan obat-obat terlarang dan sebagainya, harus berani melapor supaya semua saling membantu,” ungkapnya.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang.
“Tugas kita semua, dari kepolisian, pemerintah daerah dan juga masyarakat, untuk membantu memutus peredaran obat-obatan terlarang yang bisa digunakan oleh anak-anak kita. Kita harus jaga masa depan anak-anak kita” tegasnya.






